+62-361-426450 [email protected]

Seiring perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni (IPTEKS), dosen Perguruan Tinggi didorong untuk menghasilkan publikasi dan aplikasi IPTEKS yang bermanfaat bagi masyarakat. Salah satu realisasinya adalah dalam bentuk produk yang dapat dipatenkan.

Sebagai bentuk komitmen terhadap pemanfaatan hasil penelitian dan pengabdian masyarakat para dosen, Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Dhyana Pura (Undhira) menggelar pelatihan “Pemanfaatan Hasil Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang Berpotensi Paten” di Hotel Harris Sunset Road Denpasar.

Kegiatan yang diselenggarakan selama tiga hari, mulai Senin-Rabu (31/7-2/8) itu diikuti oleh 70 peserta yang terdiri dari para dosen/peneliti dari berbagai perguruan tinggi di Bali, NTB, dan NTT. Acara dibuka oleh Direktur Pengelolaan Kekayaan Intelektual Kemristekdikti Dr. Sadjuga, M.Sc dan Rektor Undhira Dr. dr. Made Nyandra Sp.Kj., M.Repro, FIAS.

Dr. Nyandra menyampaikan bahwa para peserta pelatihan ini merupakan dosen/peneliti yang terpilih dari ribuan peneliti di Indonesia khususnya Bali dan Nusa Tenggara yang harus memanfaatkan momen pelatihan ini dengan sebaik-baiknya, “Kegiatan riset yang dilakukan oleh peneliti dan dosen dari perguruan tinggi diharapkan tidak memenuhi perpustakaan tetapi dapat dikembangkan menjadi produk dan berguna bagi masyarakat umum, semakin banyak riset yang kita lakukan apalagi sudah dipatenkan maka semakin meningkatkan kesejahteraan kita dan aplikasinya berguna bagi masyarakat umum,” pesan Dr. Nyandra.

Drs. Endang Taryono selaku Kasubdit Valuasi dan Fasilitasi KI Kemistekdikti lebih lanjut menyampaikan bahwa dari proses seleksi, terdapat 6000-8000 penemuan/invensi yang masuk di Ristekdikti, namun hanya sekitar 800-an invensi yang lolos seleksi, dan 70 diantaranya dari Bali dan Nusa Tenggara. “Kami undang untuk 70 dosen tersebut mengikuti pelatihan ini, untuk memanfaatkan kesempatan dengan sebaik-baiknya untuk meresap materi dan mendapatkan pendampingan dari 12 pakar dari Kemristekdikti dan Kemenkumham. Kemristekdikti juga siap memberikan insentif bagi 290 dari 800 invensi dengan membiayai pendaftaran patennya. Untuk itu perlu dilakukan pembinaan agar peran perguruan tinggi untuk pembangunan bangsa juga makin maksimal,” tambah Drs. Endang.

Pada pelatihan ini, para peserta mendalami pemanfaatan sistem Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan sistem paten dalam kegiatan penelitian dan pengembangan serta komersialisasi Kekayaan Intelektual. Selain itu juga peserta juga mempraktekkan langsung metode penulisan dokumen spesifikasi paten dan mendapatkan umpan balik langsung dari para pakar.

Undhira mengapresiasi kerjasama yang selama ini terjalin dengan Direktorat KI Kemristekditi dalam mengadakan pelatihan-pelatihan semacam ini, dengan Undhira sebagai mitra lokal sekaligus tuan rumah di Bali. Undhira sendiri mengirimkan enam (6) orang dosen yang lolos invensinya untuk mengikuti pelatihan ini. Saat ini Undhira sudah memiliki Sentra Pengembagan Hak Kekayaan Intelektual untuk mewadahi dosen dan mahasiswanya yang memiliki invensi yang berpotensi paten. Di samping itu LP2M Undhira juga merintis inkubator bisnis, sehingga hasil penelitian para dosen dan mahasiswa yang berpotensi paten dan bernilai ekonomis dapat direalisasikan sebagai produk dan layanan yang berguna bagi masyarakat.