+62-361-426450 [email protected]

LEGALITAS YAYASAN DHYANA PURA, PERIODE 2020-2024

1. Yayasan Dhyana Pura adalah salah satu Yayasan di bawah Naungan Gereja Kristen Protestan di Bali, Jl. Raya Kapal No 20, Kapal – Mengwi – Mangupura – Bali. Telp: (0361) 2747624 / 4425362 | Fax: (0361) 4424862 | Email: [email protected].
Link Terkait: https://balichurchsynod.org/departemen-gkpb/yayasan

2. Berdasarkan Akta Notaris Nomor 09 Tanggal 13 Juni 2023 tentang Akta Pernyataan Keputusan Rapat Pembina Yayasan Dhyana Pura yang dibuat oleh Notaris Ni Ketut Ayu Dewita Ismantari Artadi, S.H.,m M.Kn. – notaris di Kabupaten Badung serta Surat Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia nomor AHU-AH.01.06-0029442 tertanggal 16 Juni 2023 telah menyatakan bahwa Pdt. Dr. I Ketut Siaga Waspada, bertempat tinggal di Lingk. Gede Abianbase, Kel/Desa Abianbase, Kec. Mengwi dan Dr. Made Nyandra, Sp.Kj, bertempat tinggal di Br. Umacandi Buduk, Kel/Desa Buduk, Kec. Mengwi, Kab. Badung, yang menyatakan beliau berdua adalah pengurus Yayasan Dhyana Pura yang sah, sehingga berhak untuk melakukan tindakan sesuai perundang-undangan atas nama Yayasan Dhyana Pura.
Link terkait Akta No 04 tanggal 06 September 2020:
http://repository.undhirabali.ac.id/3303/1/15.%20Akta%20No%2004%20tanggal%2006%20September%202020.pdf
Link terkait Akta PKR Pembina YDP No.09 Tgl. 13 Juni 2023:
http://repository.undhirabali.ac.id/3304/1/16.%20Akta%20PKR%20Pembina%20YDP%20No.09%20Tgl.%2013%20Juni%202023.pdf

3. Keabsahan Pengurus Yayasan Dhyana Pura diperkuat Berdasarkan Surat Ketetapan Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Bali Direktorat Reserse Kriminal Umum Nomor: SK.Lidik/37/II/2023/Direskrimum tanggal 28 Februari 2023, yang menetapkan tentang menghentikan penyelidikan dugaan tindak pidana membuat dan menggunakan surat palsu atas nama Pdt. Dr. I Ketut Siaga Waspada, bertempat tinggal di Lingk. Gede Abianbase, Kel/Desa Abianbase, Kec. Mengwi dan Dr. Made Nyandra, Sp.Kj, bertempat tinggal di Br. Umacandi Buduk, Kel/Desa Buduk, Kec. Mengwi, Kab. Badung, terhitung mulai tanggal 28 Februari 2023 karena tidak ditemukan peristiwa pidana, sehingga terhadap laporan polisi dihentikan penyelidikannya, fakta hukumnya Legalitas Yayasan Dhyana Pura beserta Legalitas Para Pengurus Periode 2020-2024 adalah SAH.
Link terkait SP3: http://repository.undhirabali.ac.id/3302/1/SURAT%20PENGHENTIAN%20PENYELIDIKAN%20PS.263.pdf