BADUNG – Universitas Dhyana Pura (Undhira) memperkuat komitmennya dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika melalui penandatanganan Memorandum of Agreement (MOA) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Badung, Rabu, 12 Agustus 2026. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut sekaligus implementasi dari Nota Kesepahaman (MoU) yang sebelumnya telah disepakati antara Undhira dan BNN Kabupaten Badung.

Penandatanganan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan BNN, khususnya dalam bidang edukasi, pencegahan penyalahgunaan narkoba, pengembangan mahasiswa, serta penciptaan lingkungan kampus yang sehat dan bebas dari narkoba.
Wakil Rektor Bidang Akademik, Riset dan Inovasi Undhira, Dr. Ni Made Diana Erfiani, SS., M.Hum menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kerja sama tersebut. Menurutnya, implementasi MoU melalui berbagai program konkret merupakan langkah positif dalam memperluas dampak kolaborasi antara Undhira dan BNN Kabupaten Badung.

Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Badung, AKBP Dewa Ketut Darma Aryawan, S.T., M.M., menyampaikan harapan agar Undhira dapat menjadi bagian dari Project Kampus Bersinar (Kampus Bersih Narkoba). Program tersebut diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan kerja sama, tetapi dilanjutkan melalui berbagai kegiatan kolaboratif yang memberikan manfaat nyata bagi mahasiswa dan sivitas akademika.
Beberapa bentuk kerja sama yang akan dikembangkan di antaranya pelaksanaan magang berdampak bagi mahasiswa di BNN Kabupaten Badung, kuliah umum bagi mahasiswa baru mengenai pengetahuan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba, serta kerja sama dalam hal pengecekan atau pemeriksaan bebas narkoba sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kolaborasi juga akan diimplementasikan dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB). BNN Kabupaten Badung akan diberikan ruang untuk memberikan edukasi kepada mahasiswa baru mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba serta pentingnya membangun kesadaran sejak dini dalam menciptakan lingkungan kampus yang bersih dari narkoba.

Dalam kerja sama tersebut, Undhira menandatangani MOA dengan Fakultas Kedokteran dan Sains (FKS) serta Fakultas Kesehatan (FK). Sementara itu, PKS ditandatangani bersama Program Studi Psikologi, Kesehatan Masyarakat, Kedokteran, serta Program Profesi Dokter.

Melalui penandatanganan MOA dan PKS ini, Undhira dan BNN Kabupaten Badung berkomitmen untuk terus mengembangkan berbagai program kolaboratif yang relevan dan berdampak. Sinergi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran sivitas akademika mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba sekaligus mendukung terwujudnya Kampus Bersinar yang sehat, aman, produktif, dan bebas dari narkoba.
