Lembaga Tujuh Karakter Universitas Dhyana Pura kembali menyelengarakan seminar karakter bagi seluruh mahasiswa pada Rabu, 6 November 2024. Seminar dengan topik Eco Entrepreneurship Hub Kewirausahaan dan Pelestarian Budaya dari Perspektif Lintas Agama ini merupakan kerjasama antara Lembaga Tujuh Karakter dengan LPPM.
Bertempat di Aula Gedung E, seminar kali ini menghadirkan 3 narasumber yaitu Ir. Ida Ayu Rusmarini, M.P. (Puri Damai Herbal Ubud), Pdt. Dr. Ni Luh Suartini, M.Th. (Kepala Departemen Persekutuan dan Pembinaan GKPB) dan Dr. Badrut Taman, STP. (Dosen Poltekkes Kemenkes Denpasar) dan dimoderatori oleh Putu Chris Susanto, MBA., M.Ed. (Dosen Program Studi Manajemen Universitas Dhyana Pura Bali).
Acara seminar diawali dengan sapaan oleh Ketua LPPM, Dr. I Gede Widiantara, S.Si., M.Biomed yang sekaligus membuka acara. Seminar kali ini mengangkat tema kewirausahaan yang sejalan dengan salah karakter nomor tiga Universitas Dhyana Pura yaitu Kewirausahaan. Diharapkan dengan adanya seminar kali ini lahir wirausahawan yang tidak hanya mengeksploitasi alam tapi juga ikut menjaga kelestarian alam.
Narasumber pertama yaitu ibu Ir. Ida Ayu Rusmarini, M.P yang akrab dipanggil Bu Dayu Ros dan pernah mendapatkan penghargaan Kalpataru tingkat nasional dan Perempuan Aspiratif tingkat nasional menyampaikan Kewirausahaan dan pelestarian budaya merupakan dua hal yang saling terkait dan dapat diintegrasikan dalam berbagai aspek bisnis.
“Nilai-nilai agama dapat menjadi panduan dalam membangun bisnis yang berkelanjutan dan bertanggung jawab, sekaligus menjaga kelestarian budaya, tantangan dan peluang yang ada harus dihadapi dengan bijak dan kreatif untuk mencapai tujuan bersama.” Terang Bu Dayu Ros
Narasumber kedua, Dr. Badrut Taman, STP., memberikan materi dengan tema Kewirausahaan dan Konsep Halal dalam Perspektif Islam. Dalam paparannya Dr. Badrut menyampaikan bahwa berwirausaha sangat dianjurkan dalam Islam dan di dalamnya harus menjunjung etika berwirausaha diantaranya jujur, Amanah, komunikatif dan inovatif.
“Dalam Perspektif Islam, lingkup usaha yang diperbolehkan yaitu Usaha Halal. Halal mencakup cara mendapatkan, dzat (bahan), cara mengolah dan cara menyembelih”. Jelas Dr. Badrut
Narasumber ketiga, Pdt. Dr. Ni Luh Suartini, M.Th dalam materi Kewirausahaan dan Pelestarian Budaya dari Perspektif Agama Kristen menekankan bahwa kewirausahaan yang beretika dan tanggung jawab manusia sebagai pengelola sumber daya dan pelestari ciptaan Tuhan mencerminkan nilai-nilai Kristen.
“Kewirausahan Kristen bukan hanya soal bisnis, tetapi juga soal pelayanan, tanggung jawab dan kesejahteraan bersama” Tutup Pdt. Dr. Suartini.