+62-361-426450 [email protected]

Rektor Universitas Dhyana Pura (Undhira) Dr. I Gusti Bagus Rai Utama, SE, MMA., MA dalam sambutannya manyampaikan rasa sukacita atas kepercayaan Direktur Kemahasiswaan dan Pembelajaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, (Belmawa Dikti) Kemendikbudristek sebagai penyelenggara acara, telah  mendapuk Undhira  menjadi tuan rumah “ Sosialisasi Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Workshop Pelaporan SPMI.  Acara sosialisasi dan workshop SPMI  yang dilakukan secara daring dan luring pada Rabu, 2 Juni 2021 dilakukan secara luring di Aula Gedung E Kampus Undhira.  Acara dibuka oleh Anak Agung Ngurah Rai Indra Sekretaris LLDikti Wilayah VIII tersebut dihadiri sekitar 60 peserta luring  dari berbagai perguruan tinggi yang ada di wilayah Bali dan 556 peserta daring dari berbagai perguruan tinggi di LLDikti wilayah  VIII, XI, XV dan XVI.

Dalam sosialisasi dan workshop tersebut Dra. Rahayu Retno Sunarni, M.Pd. Fungsional Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Dikti hadir sebagai Key Note Speaker secara daring. Retno menjelaskan kebijakan pendidikan tinggi yang bermutu,  serta struktur standart pendidikan tinggi (Standart Dikti) yang harus disesuaikan pada era Merdeka Belajar; Kampus Merdeka (MBKM). Hadir juga sebagai pembicara secara daring Dr. J. Pramana Gentur Sutapa dari Universitas Gajah Mada  yang merupakan TIM SPM Dikti , berbicara tentang Sistim Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (Dikti) yakni bagaimana mengembangkan budaya mutu di perguruan tinggi berdasarkan standart Dikti.

Prof. Dr. Nyoman Sadra Dharmawan dari Universitas Udayana juga merupakan TIM SPM Dikti yang hadir secara luring di Kampus Undhira berbicara tentang “Sistim Penjaminan Mutu Internal”. Lebih khusus memahamkan paktik atau implementasi  SPMI semisal penetapan, penyesuaian dan penyusunan standart Dikti sebagai wujud penyikapan atas perubahan Kebijakan MBKM, yakni Permendikbud NO.3 dan No. 5 Tahun 2020.  Yayang Kurniawan Tim IT PT Penaraya Persada Mayor  yang juga hadir secara luring di Kampus Undhira, menjelaskan secara tehnis pelaporan secara on line pada  Aplikasi Pelaporan Sistem Penjaminan Mutu Internal Dikti .

Sosialisasi dan Workshop Pelaporan SPMI mengajak  perguruan tinggi negeri maupun swasta agar pengelolaan dan penyelenggaraan SPMI segera menyesuaikan dengan peraturan baru,  dengan tenggat waktu 2 tahun dari sejak diundangkan pada 28 Januari 2020.  Dalam acara tersebut hadir dari awal hingga acara selesai secara luring Wakil Rektor Bidang Akademik, Riset, Inovasi dan Kemahasiswaan yakni Dr. Ni Made Diana Erfiani, S.Si., M.Hum. dan Wakil Rektor Bidang Keuangan dan SDM Undhira yakni Dr. R. Tri Priyono Budi Santoso.

Humas Undhira.