+62-361-426450 [email protected]

Universitas Dhyana Pura (Undhira) melalui Tax Center Undhira mengadakan sosialisasi Perubahan NIK menjadi NPWP, Rabu (25/1) di aula Gedung E Kampus Dhyana Pura.

Kegiatan yang menghadirkan narasumber Fungsional Penyuluh Kanwil DJP Bali yaitu Mozes D.F. Nangi, SE., MH tersebut dimoderatori oleh Dosen Prodi Akuntansi Undhira Eka Putri Suryantari, SE., M.Si., Ak yang diikuti oleh Pegawai di Lingkungan Yayasan Dhyana Pura (Universitas Dhyana Pura, PPLP Dhyana Pura dan PT. Dwicitra Putra Mandiri) dan ratusan mahasiswa dari Prodi akuntansi Undhira yang tampak memenuhi Aula Gedung E Dhyana Pura.

Acara Sosialisasi Perubahan NIK menjadi NPWP dibuka secara resmi oleh Rektor Undhira Dr. I Gusti Bagus Rai Utama, SE., M.MA., MA. Dalam sapaannya Rektor Dr. Rai Utama, menyampaikan bahwa sosialisasi mengenai perubahan NIK menjadi NPWP sangat penting tidak hanya untuk lembaga tetapi juga untuk individu masing-masing. “Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini bisa menjadi pedoman kami khususnya dalam konversi NPWP ke NIK, informasi penting dan pengetahuan berkaitan dengan teknis bisa ditanyakan kepada narasumber”. Tegas Dr. Rai Utama

Dalam paparannya Mozes D.F. Nangi, SE., MH menyampaikan bahwa salah satu tujuan kebijakan dari Perubahan NIK menjadi NPWP yaitu untuk mendukung kebijakan satu data Indonesia dengan mengatur pencantuman nomor identitas tunggal yang terstandardisasi dan terintegrasi dalam pelayanan administrasi perpajakan.

Sejak tanggal 14 Juli 2022, NIK digunakan sebagai NPWP bagi Wajib Pajak orang pribadi penduduk dan NIK dengan format 16 digit bagi Wajib Pajak orang pribadi bukan penduduk, Wajib Pajak badan serta Wajib Pajak instansi pemerintah.

“Tujuan kebijakan Perubahan format NIK menjadi NPWP yaitu untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum, memberikan kesetaraan serta mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien, mendukung kebijakan satu data Indonesia”. Tegas Mozes D.F. Nangi, SE., MH