Pemerintah terus berupaya mencerdaskan anak bangsa, Program Pemerintah di bidang Pendidikan yaitu Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Akses Pendidikan Tinggi ini diberikan bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu secara ekonomi.

Universitas Dhyana Pura (Undhira) juga mendapatkan kuota program KIP Kuliah bagi mahasiswa dari Pemerintah, oleh sebab itu melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) wilayah VIII, tim LLDIKTI VIII melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP Kuliah, Sabtu (4/12).
Bertindak sebagai Koordinator tim yang datang yaitu I Wayan Sudarma, dengan anggota Anak Agung Dewi Widyawati dan I Wayan Budiada. Tim Monev LLDIKTI 8 disambut dengan hangat oleh Rektor Undhira Dr. IGB Rai Utama, SE., MMA., MA di dampingi oleh WR1 Dr. Diana Erfiani, SS., M.Hum, WR2 Dr. Drs. Budi Santoso, MM, Kepala Bagian Kemahasiswaan Dr. Dermawan Waruwu, M.Si , Kasubag Humas I Gede Deddy Rahmat, SE., MM, serta perwakilan mahasiswa penerima KIP Kuliah Undhira.

Rektor Dr. Rai Utama menyampaikan harapan agar Undhira mendapatkan kuota yang lebih dari Pemerintah untuk program KIP kuliah ini agar calon mahasiswa yang memiliki keterbatasan ekonomi tetap dapat mendaftar dan menikmati layanan Pendidikan Tinggi di Undhira karena mahasiswa yang lulus akan digratiskan dari biaya kuliah bahkan mendapatkan biaya hidup sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur.

Koordinator tim Monev LLDIKTI VIII I Wayan Sudarma menjelaskan calon penerima KIP Kuliah dengan keterbatasan ekonomi harus bisa dibuktikan dengan enam kriteria, Pertama, calon penerima KIP Kuliah harus bisa membuktikan kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP). Kedua, berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH). Ketiga, memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Keempat, mahasiswa berasal dari panti asuhan atau panti sosial. Kelima, mahasiswa berasal dari keluarga yang masuk desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS). Terakhir, jika calon penerima KIP Kuliah tidak memenuhi salah satu dari lima kriteria di atas, maka tetap dapat mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.
#LLDIKTI8
#humasundhira
#teladandanunggulan