Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan beberapa upaya untuk menambah dan meningkatkan kesadaran pajak kepada masyarakat, salah satu upayanya yaitu Program Inklusi Kesadaran Pajak. Program ini dilakukan DJP dengan melihat tantangan penerimaan pajak yang komplek, tingkat rasio kesadaran pajak dan kepatuhan pajak yang rendah yang menyebabkan target penerimaan pajak tidak tercapai dalam beberapa tahun terakhir. DJP berupaya keras meningkatkan dan membangun kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dengan Program Inklusi Kesadaran Pajak melalui penyisipan materi perpajakan di sekolah-sekolah mulai dari jenjang PAUD sampai tingkat Perguruan Tinggi.

 

Universitas Dhyana Pura (Undhira) mendapatkan penghargaan dari Kanwil DJP Bali sebagai salah satu Perguruan Tinggi Teraktif dalam Implementasi Program Inklusi Kesadaran Pajak Propinsi Bali Tahun 2021. Rektor Undhira Dr. I Gusti Bagus Rai Utama, SE., M.MA., MA mendapatkan undangan, menghadiri acara “Tax Education Gathering” Kanwil DJP Bali yang diadakan di Rama Sita Ballroom Grand Inna Bali Beach Hotel Sanur (Rabu, 8/12) dan menerima penghargaan pada acara tersebut.

 

Hadir juga dalam Tax Education Gathering, Kepala LLDIKTI Wilayah VIII, Prof. I Nengah Dasi Astawa, M.Si dan memberikan sambutan bahwa Program Inklusi Kesadaran Pajak  bertujuan membentuk masyarakat yang memiliki kesadaran dan ketaatan pajak di alam bawah sadar, mulai dari diri sendiri harus taat membayar pajak, ditanamkan dari sejak usia dini sampai di perguruan tinggi sehingga berkesinambungan dan mengerti tentang peranan pajak sebagai pondasi pembangunan nasional, demi masa depan bangsa dan negara yang lebih baik dan mandiri, tegas Prof. Dasi Astawa.

 

Undhira juga berbangga karena salah satu Dosen Putu Andyka Putra Gotama, S.Pd., M.Pd mendapatkan penghargaan sebagai Narasumber RPS bermuatan Inklusi Pajak dan Dosen Mitra Inklusi Teraktif Kanwil DJP Bali Tahun 2021.